Rabu, 18 Mei 2011

Hasil Pilkada Pekanbaru

Hasil pemilu kada yang terjadi di Pekanbaru sangatlah d tunggu-tunggu oleh warganya, karena siapa pun yang akan menang mau tidak mau akan menjadi pemimpin rakyat Pekanbaru selama 5 tahun kedepan.

Dua pasang calon Firdaus-Ayat Cahyadi (PAS) dan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk (Berseri) bersaing ketat untuk dapat dukungan suara.
Sehari jelang pemilihan, KPUD Pekanbaru meninjau seluruh TPS di 12 kecamatan untuk melihat langsung kesiapan petugas KPPS. ‘’Alhamdulillah koordinasi tim di lapangan menunjukkan semua persiapan berjalan lancar, dan Pemilukada siap digelar,’’ kata Ketua KPUD Pekanbaru Yusri Munaf, usai meninjau KPPS Tuah Karya Kecamatan Tampan, Selasa (17/5).
Menurutnya, selama peninjauan, penyaluran logistik masih berjalan, begitu juga penyebaran formulir C6 (undangan pemilih) yang dilakukan petugas KPPS. Hingga malam, dari laporan di KPPS semua logistik dan juga penyaluran C6 sudah sampai ke warga.
Tapi, untuk formulir C6, Yusri masih menemukan sisa di TPS 16 Jalan Wonorejo Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan berjumlah 80-90 formulir.
Dari keterangan petugas PPS setempat, sisa formulir ini bukan tak diberi pada warga, tapi warga tersebut tak lagi berdomisili di sana, sehingga dipulangkan pada KPPS. ‘’KPUD instruksikan, formulir ini dimusnahkan sebelum pencoblosan, agar tak menimbulkan fitnah ataupun sentimen negatif,’’ katanya.
Sementara untuk temuan miring lainnya baik oleh KPUD maupun hasil laporan masuk, lanjut Yusri, tetap ditelusuri dan dicari pembuktiannya. Seperti laporan di TPS 12 RT02/RW06 Jalan Taman Sari, di mana lokasi TPS ada di kediaman RT dan diduga ketua tim pemenangan salah satu pasangan calon.
‘’Dugaan itu telah KPUD telusuri dengan membuat Tim Pencari Fakta atas keterlibatan ketua RT itu apa benar adanya. Hasilnya sementara ini masih mengumpulkan bukti-bukti,’’ katanya.
Penelusuran Riau Pos, Selasa (17/5) malam sekitar pukul 10.35 WIB, di Jalan Taman Sari, dua rumah jadi TPS. TPS 11 ada di dalam rumah Nomor 06, Jalan Taman Sari, Gang Taman Sari I.
Sementara TPS 12, Jalan Taman Sari, rumah ketua RT02/RW06 Nomor 18 yang dijadikan TPS. Untuk kelengkapan, terlihat sudah disiapkan. Mulai dari tenda, kursi, ruang coblos. Kondisi kedua rumah sudah tertutup.

‘’Karena mereka kenal dengan warganya. Kami tekankan pada KPPS untuk menjaga substansi pemilih. Artinya mereka yang terdaftar adalah mereka yang terdaftar di DPT, sementara yang tidak tentunya tak bisa menggunakan haknya,’’ ujarnya.
Kemunculan pemilih dadakan menurutnya memang perlu dicegah dan KPU tak mau kecolongan. ‘’Kita tak mengklaim siapa-siapa. Hanya kita merasa perlu melakukan tindakan yang dapat mengganggu terselanggaranya Pemilukada,’’ tuturnya.
Tak Ada Penambahan Waktu
KPUD Pekanbaru telah menetapkan, bagi warga yang menggunakan hak pilih agar melakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dari pukul 07.00-13.00 WIB.
Di luar itu tak diperkenankan, apalagi sampai dilakukan perpanjangan waktu.(aal/gus/muh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar