Senin, 09 Mei 2011

APBD Bengkalis 2004-2009 danai NII?

Pekanbaru: Mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari pemilihan Riau Azlaini Agus membeberkan bukti kerja sama mantan Bupati Bengkalis Syamsurizal dengan pimpinan pesantren Al-Zaitun Panji Gumilang yang dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Dalam bukti data itu diketahui dana puluhan miliar dari uang rakyat APBD Bengkalis dianggarkan untuk pembangunan pusat pendidikan Islam.

"Syamsurizal mantan Bupati Bengkalis membantah kerjasamanya dengan Al-Zaytun dan Panji Gumilang. Saya bisa membuktikan dia pembohong," ungkap Azlaini Agus yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia kepada Media Indonesia, Senin (9/5).

Dari data yang diterima Media Indonesia, diketahui sejumlah fakta alokasi anggaran dan kode rekening dari anggaran APBD Bengkalis yang disalurkan ke Al-Zaytun dan Panji Gumilang.

Pertama APBD Bengkalis 2003, kode rekening: 2P.0.2.1.01.004, proyek Pembangunan Sentra Pertanian Terpadu dan Pusat Pendidikan Islam di Kecamatan Rupat sebesar Rp1.515.000.000, APBD Bengkalis 2003, kode rekening: 2P.0.15.2.02.004, proyek pembangunan sarana pusat pendidikan Islam di Kecamatan Rupat Rp1.015.000.000.

Ketiga APBD Bengkalis 2004, kode rekening: 2P.0.2.1.01.004 proyek pembangunan sentra pertanian terpadu dan pusat pendidikan Islam di Kecamatan Rupat Rp1.473.255.000, keempat APBD Bengkalis 2004, kode rekening:2P.0.2.1.01.003, proyek lanjutan pembangunan sentra pertanian terpadu dan pendidikan Islam di Kecamatan Rupat Rp6.020.000.000.

Kelima APBD 2005, kode rekening: 2P.0.15.2.02.004 proyek pembangunan sarana pusat pendidikan Islam di Rupat Rp993.959.000, dan keenam APBD Bengkalis 2005, kode rekening: 2P.0.15.2.005 proyek pembangunan sarana pusat pendidikan Islam di Rupat Rp30.015.000.000.

"Data dan fakta ini baru dapat dikumpul. Diperkirakan ada Rp153-160 miliar yang sudah disalurkan. Sedangkan hasil proyek itu fiktif dan tidak ada sama sekali," ujarnya.

Azlaini juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas berbagai penyimpangan dana APBD di Riau. Termasuk kejanggalan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) di Riau yang tak pernah menemukan penyelewengan anggaran APBD di daerah itu.

"Saya sangat prihatin dengan Riau ini. Kepala Daerah menggunakan dana APBD seperti uang pribadi. Dulu semasa 1990-an APBD hanya sebesar Rp600 miliar, sekarang total APBD sudah belasan triliun tapi rakyat di daerah-daerah tetap miskin-miskin," ungkapnya.(metro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar